Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
22 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Soal Dugaan Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir, PRIMA Serahkan Data Tambahan ke KPK

Soal Dugaan Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir, PRIMA Serahkan Data Tambahan ke KPK
Alif Kamal, berbaju puti tengah bersama kader PRIMA usai memberikan data tambahan ke KPK. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 25 Desember 2021 12:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Umum, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Alif Kamal, bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/12/2021).

Pada kesempatan itu, Alif Kamal menyampaikan, kedatangan dirinya ke lembaga antirasuah itu untuk memenuhi panggilan dalam rangka tindaklanjut atas laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.

KPK sebelumnya, telah dua kali mengirimkan surat tanggapan kepada Dewan Pimpinan Pusat PRIMA. Lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta PRIMA untuk memberikan keterangan tambahan dalam menguatkan laporan sebelumnya. "Jadi kedatangan kami tadi membawa barang bukti yang diminta oleh KPK melalui dua surat yang dilayangkan kepada DPP PRIMA," ujar dia.

Namun, kata Alif, Tim Penelaah Kasus KPK tidak berada di tempat saat pihaknya datang. Jadi, KPK berjanji akan melakukan penjadwalan ulang penyerahan barang bukti dan data tambahan tersebut.

"Barang bukti yang kami bawa, salah satunya kwitansi PCR, ini menjelaskan bahwa, walaupun sesuai dengan SE Pemerintah, tapi tidak menghilangkan aura bisnis PCR. Ada perbedaan harga antar maskapai penerbangan dengan penyedia jasa tes PCR di luar bandara," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum PRIMA, Mangapul Silalahi mengungkapkan, selain barang bukti kwitansi itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tambahan dokumen yang sangat kuat terkait bisnis tes PCR. "Selain ada bukti kwitansi PCR, ada tambahan dokumen yang sangat kuat, yang nantinya akan kami sampaikan kepada KPK," ucapnya.

Ia berharap, pertemuan ulang dengan Tim Telaah KPK nanti sudah bisa mengambil kesimpulan final. Sehingga KPK sudah bisa memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut. "Kami berharap setelah nanti bertemu dengan tim telaah KPK, tidak ada alasan lain bagi KPK, selain memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menjadi pembicaraan di publik," pungkasnya.***

wwwwww