Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Tak Cuma Garang ke Habib Bahar, IPW Desak Polda Jabar Garak Cepat Tangkap Denny Siregar

Tak Cuma Garang ke Habib Bahar, IPW Desak Polda Jabar Garak Cepat Tangkap Denny Siregar
Denny Siregar dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 silam. (Foto: Istimewa)
Rabu, 05 Januari 2022 02:22 WIB

JAKARTA - Penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar Smith oleh Polda Jabar semestinya diikuti dengan sikap adil dalam kasus Denny Siregar.

Diketahui, Denny Siregar dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 silam. Dalam laporan itu, Denny Siregar dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Itu setelah pegiat media sosial tersebut mengunggah sebuah foto melalui akun media sosialnya dengan tulisan 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.

Dalam foto itu, terlihat sejumlah santri dan santriwati yang membawa bendara kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Namun sampai saat ini, proses hukum terhadap Denny Siregar kasus tersebut tak ada kejelasannya. Desakan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui keterangannya, Selasa (4/1/2021). "Polisi harus menunjukkan sikap sama, setara, gercep untuk kasus Denny Siregar juga," tegasnya.

Jika memang memenuhi unsur pidana, maka tidak ada alasan kasus tersebut dilanjutkan. Tapi jika tidak, maka penyidik harus menerbitkan SP3 kasus itu. "Setidak-tidaknya ada sikap tranparansi dgn menyampaikan SP2HP pada pelapor," sambungnya.

Apalagi, kasus itu dilaporkan ke Polres Tasikmalaya yang merupakan wilayah hukum Polda Jabar. Jika polisi tidak adil, sambung Sugeng, dikhawatirkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan pelapor atas kasus-kasus pidana.

"Agar tidak timbul ketidakpercayaan pelapor kasus pidana, penyidik wajib bersikap transparan dengan mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan) pada pelapor," saran Sugeng.

IPW juga menyoroti kasus-kasus lain yang selama ini terkesan ‘mangkrak’ di Polda Jabar.

Diantaranya pembunuhan pelahar di Bogor Andirana Yubelia Noven Cahya yang sudah tiga tahun belum juga terungkap. Atas kasus penganiayaan oknum Brimob DD alias Nando pada dua warga Bogor yang sudah dua tahun ditangani Polda Jabar, tapi juga tak ada kejelasannya.

Untuk itu, IPW mendesak Kapolda Jabar memberikan atensi dalam kasus-kasus tersebut. Itu agar tidak sampai muncul anggapan bahwa Polri hanya dijadikan alat untuk kepentingan saja. "Bila tidak copot saja Direskrimum Polda Jabar karena tidak menerapkan Polri Presisi sesuai perintah Kapolri," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww