Proyek Satelit Kemenhan Disebut Libatkan Kementerian Lain dan Korporasi Asing
![]() |
| Ilustrasi satelit. (gambar: istock) |
Sebagaimana lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, "Proyek satelit tersebut tidak hanya bersinggungan dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, tetapi juga pihak korporasi di luar negeri.".
Karenanya, menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dukungan terhadap Kejagung untuk mengungkap dugaan korupsi proyek satelit tersebut sangat dibutuhkan.
"LPSK mendorong Kejagung mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi proyek satelit. LPSK mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini berani bersuara membantu proses penegakan hukum," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.
Sebagai bentuk dukungan, kata Edwin, "Negara melalui LPSK akan memastikan perlindungan sehingga para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman."
Diketahui, dalam kasus ini negara ditaksir rugi sebesar Rp800 miliar.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Sumber | : | antaranews.com |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













