Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
11 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
11 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
11 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Nasional

Proyek Satelit Kemenhan Disebut Libatkan Kementerian Lain dan Korporasi Asing

Proyek Satelit Kemenhan Disebut Libatkan Kementerian Lain dan Korporasi Asing
Ilustrasi satelit. (gambar: istock)
Sabtu, 15 Januari 2022 14:58 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021. Kabar lain yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/1/2022 menyebut, proyek satelit ini juga melibatkan kementerian lain dan korporasi asing.

Sebagaimana lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, "Proyek satelit tersebut tidak hanya bersinggungan dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, tetapi juga pihak korporasi di luar negeri.".

Karenanya, menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dukungan terhadap Kejagung untuk mengungkap dugaan korupsi proyek satelit tersebut sangat dibutuhkan.

"LPSK mendorong Kejagung mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi proyek satelit. LPSK mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini berani bersuara membantu proses penegakan hukum," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Sebagai bentuk dukungan, kata Edwin, "Negara melalui LPSK akan memastikan perlindungan sehingga para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman."

Diketahui, dalam kasus ini negara ditaksir rugi sebesar Rp800 miliar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:antaranews.com
Kategori:Beladiri, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww