Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
6 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  PON

Polisi Pastikan Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina Hasil Rekayasa

Polisi Pastikan Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina Hasil Rekayasa
Tangkap layar Video mirip Nagita Slavina. (Foto: Istimewa)
Senin, 17 Januari 2022 14:52 WIB

JAKARTA - Polisi memastikan video berdurasi 61 detik yang menampilkan sosok perempuan yang disebut mirip artis Nagita Slavina adalah palsu atau hasil rekayasa.

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (17/1).

Diketahui, tersebarnya video mirip Nagita itu berujung pada laporan polisi. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) telah melaporkan penyebar video itu ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Wisnu menuturkan pihaknya bakal segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya. "Mau minta keterangan pelapor dulu," ucap Wisnu.

Sebelumnya, Presiden KPI Pitra Romadoni melaporkan penyebar video asusila berdurasi 61 detik yang menampilkan sosok perempuan yang disebut mirip artis Nagita Slavina.

Laporan tersebut diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pitra menyebut laporan tersebut ia buat lantaran video tersebut memuat konten asusila atau pornografi dan sudah menyebar di media sosial. "Kita khawatir untuk penyebaran ini anak-anak di bawah umur dapat mengakses ketelanjangan tadi, gitu. Karena ini sangat, sangat sensitif sekali, apalagi di dalam berita membawa-bawa nama artis gitu, sebagai publik figur," tuturnya, Kamis (13/1).

Di sisi lain, selebritas Raffi Ahmad selaku suami Nagita telah membantah bahwa perempuan di video tersebut adalah istrinya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, DKI Jakarta
wwwwww