Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
24 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
2
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
3
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
4
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
5
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
6
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Home  /  Berita  /  Hukum

SA Institut Minta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diusut

SA Institut Minta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diusut
Tangkapan layar kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat (Foto: Dok Diskominfo Langkat)
Selasa, 25 Januari 2022 22:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Achmad menegaskan bahwa temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat harus diusut. Menurutnya, klaim bahwa trmpst tersebut digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba cukup aneh.

"Klaim tersebut aneh dan harus diuji. Bagaimana mungkin rehabilitasi narkoba dilakukan di tempat tersebut? Siapa petugas yang melakukan rehab? Sejak kapan Bupati punya kewenangan membuat rehabilitasi pribadi? Ini sekelumit tanda tanya besar di kalangan masyarakat," kata Suparji dalam keterangan persnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila benar terjadi perbudakan terhadap orang-orang yang di dalam kerangkeng tersebut maka itu tindakan sewenang-wenang. Sebab negara kita, bahkan dunia sudah menghapuskan perbudakan.

"Jika ini benar, maka wujud kemunduran peradaban. Saat segala bentuk perbudakan sudah dihapuskan, yang bersangkutan justeru melakukannya. Sangat wajar apabila nanti yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku" paparnya.

Bisa jadi, Suparji menduga panti rehabilitasi hanya kedok untuk memperkejakan orang di kebun sawit tanpa bayaran. Terlebih, dari keterangan pihak kepolisian tempat tersebut tidak berizin. "Kita berharap pihak kepolisian bergerak cepat memperjelas kasus ini. Sebab, dugaan perbudakan jelas merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)," paparnya.

Terakhir, ia berharap agar stake holder terkait bisa mendampingi orang-orang yang dikerangkeng. Suparji khawatir orang-orang tersebut ada yang mengalami trauma karena tidak diberi akses untuk sosialisasi ke dunia luar.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/