Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
21 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
22 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
21 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
21 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
21 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
21 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kantor Pinjol Ilegal di PIK Kelola 14 Aplikasi Termasuk Go Kredit dan Dana Online

Kantor Pinjol Ilegal di PIK Kelola 14 Aplikasi Termasuk Go Kredit dan Dana Online
Ilustrasi penggerebakan kantor Pinjol. (Foto: istimewa)
Kamis, 27 Januari 2022 00:14 WIB

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan kantor pinjaman online (pinjol) di Pantai Indak Kapuk (PIK), Jakarta Utara mengelola 14 aplikasi pinjol ilegal.

Diketahui, kantor pinjol ilegal itu telah digerebek oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1). "Mereka ini semua mengoperasional 14 aplikasi pinjol online ilegal," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1).

Beberapa aplikasi pinjol ilegal tersebut yakni Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, Dana Online, dan sebagainya. Zulpan mengungkapkan kantor tersebut telah mengoperasikan atau mengelola 14 aplikasi pinjol ilegal itu sejak Desember 2021.

Zulpan juga menyebut kantor pinjol ilegal tersebut menawarkan pinjaman dengan besaran nominal yang bervariasi. "Pinjaman batasan terendah Rp1,2 juta tertinggi Rp10 juta dan cukup banyak orang yang melakukan peminjaman ini," ujarnya.

Disampaikan Zulpan, kantor pinjol ilegal tersebut juga beroperasi selama satu minggu penuh mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut polisi turut menangkap satu manajer dan 98 karyawan dari kantor pinjol ilegal. Dari puluhan karyawan itu, 48 di antaranya bertugas sebagai reminder atau mengingatkan peminjam sebelum tanggal jatuh tempo. Sedangkan 50 karyawan lainnya bertugas mengingatkan para peminjam yang terlambat membayarkan pinjamannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww