Usulan Prabowo Jual Kapal Perang Disetujui Senayan
![]() |
| Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat bersama DPR RI. (foto: dok. ist./kompastv) |
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres Nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata legislator Golkar Meutya Hafid membacakan keputusan rapat, sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari detikcom.
Prabowo lantas menyambut baik persetujuan Komisi I DPR. Dia mengaku senang mendapatkan dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal.
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat prudent, sangat hati-hati," kata dia.
"Jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot. Tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot, ya mungkin manajemen keuangan kita tidak seperti sekarang," lanjut Prabowo.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Voli, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













