Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
23 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
24 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
23 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
23 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Nasional

Pemerintah Kaji Aset Negara di Jakarta, Segini Jumlahnya...

Pemerintah Kaji Aset Negara di Jakarta, Segini Jumlahnya...
Gedung Polda Metro Jaya sebagai ilustrasi dari aset negara yang tak ikut pindah ke Ibu Kota Negara di Kalimantan. (foto: dok. ist./cnnindonesia)
Jum'at, 28 Januari 2022 15:59 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pemanfaatan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta ketika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. Demikian disampaikan Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

"Sekarang kita sedang menyiapkan, menginventarisasi serta mengkaji highest and best use-nya," kata Encep dikutip GoNEWS.co dari Antara.

Encep menjelaskan sebenarnya nilai aset milik negara yang ada di Jakarta mencapai Rp1.400 triliun, namun yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp300 triliun.

Hal tersebut lantaran dari Rp1.400 triliun aset negara di Jakarta itu mayoritas berbentuk kantor wilayah (kanwil) sehingga meski IKN pindah ke Kalimantan Timur namun kanwil-kanwil tersebut tetap beroperasi di Jakarta.

"Di Jakarta ini banyak kanwil, DJKN ada kanwilnya dan itu masih jalan masih dipakai. Kanwil pajak, bea cukai, perbendaharaan masih dipakai. Polri ada Polda-nya. TNI ada Kodam ke bawah. Belum istana negara dan kuburan," katanya.

Oleh sebab itu, hanya ada aset negara di Jakarta senilai Rp300 triliun yang akan dimanfaatkan namun mekanisme pemanfaatannya belum ditentukan.

Bentuk-bentuk bentuk-bentuk pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sendiri ada enam yakni sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG). Kemudian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur serta Kerjasama Terbatas untuk Pembiayaan Infrastruktur (Ketupi).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww