Pemerintah Kaji Aset Negara di Jakarta, Segini Jumlahnya...
![]() |
| Gedung Polda Metro Jaya sebagai ilustrasi dari aset negara yang tak ikut pindah ke Ibu Kota Negara di Kalimantan. (foto: dok. ist./cnnindonesia) |
"Sekarang kita sedang menyiapkan, menginventarisasi serta mengkaji highest and best use-nya," kata Encep dikutip GoNEWS.co dari Antara.
Encep menjelaskan sebenarnya nilai aset milik negara yang ada di Jakarta mencapai Rp1.400 triliun, namun yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp300 triliun.
Hal tersebut lantaran dari Rp1.400 triliun aset negara di Jakarta itu mayoritas berbentuk kantor wilayah (kanwil) sehingga meski IKN pindah ke Kalimantan Timur namun kanwil-kanwil tersebut tetap beroperasi di Jakarta.
"Di Jakarta ini banyak kanwil, DJKN ada kanwilnya dan itu masih jalan masih dipakai. Kanwil pajak, bea cukai, perbendaharaan masih dipakai. Polri ada Polda-nya. TNI ada Kodam ke bawah. Belum istana negara dan kuburan," katanya.
Oleh sebab itu, hanya ada aset negara di Jakarta senilai Rp300 triliun yang akan dimanfaatkan namun mekanisme pemanfaatannya belum ditentukan.
Bentuk-bentuk bentuk-bentuk pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sendiri ada enam yakni sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG). Kemudian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur serta Kerjasama Terbatas untuk Pembiayaan Infrastruktur (Ketupi).***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Voli, Nasional, DKI Jakarta |













