Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
21 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PKS: Tidak Elok, Masak Mau Bangun Ibukota Lapaknya Masih Punya Orang

PKS: Tidak Elok, Masak Mau Bangun Ibukota Lapaknya Masih Punya Orang
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Januari 2022 15:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kabar masih adanya lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan Ibukota Negara (IKN) harus dijadikan perhatian serius oleh pemerintah. Kementerian harus saling berkoordinasi intensif dalam rangka memperjelas duduk perkara perpindahan IKN.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto pun meminta agar perpindahan IKN ditunda pelaksanaannya terlebih dahulu hingga masalah tersebut benar-benar jelas. "Masak Ibukota Negara dibangun di lahan milik orang. Ibaratnya mau buka warung, tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok," katanya.

Mulyanto menegaskan, kekisruhan lahan konsensi ini menandakan ada masalah di tahap pembahasan RUU IKN. Sebab, di internal pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antarkementerian terkait, lemah koordinasi.

"Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," katanya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian lahan di IKN merupakan wilayah konsesi tambang yang masih berlaku. Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Menurut catatan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara yang berada di atas wilayah total kawasan IKN.

Jatam juga mendata setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.***

wwwwww