Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
10 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
11 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
10 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Listrik di DPRD Kupang Diputus Imbas Anggaran Belum Cair

Listrik di DPRD Kupang Diputus Imbas Anggaran Belum Cair
Ilustrasi lampu padam. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 29 Januari 2022 22:06 WIB

JAKARTA - Pemutusan aliran listrik di Kantor DPRD Kota Kupang, NTT, sejak Jumat (28/1/2022) pagi, terkait dengan masalah pencairan anggaran. Informasi yang dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Kupang tidak bisa beraktivitas karena semua listrik padam dan ruangan gelap.

Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani mengatakan akibat diputusnya aliran listrik oleh PLN karena keterlambatan pembayaran. "Jadi karena memang dari kita punya kantor (DPRD Kota Kupang) belum bayar (Listrik)", kata Rita, di kantornya, Jumat (28/1/2022).

Dia mengakui keterlambatan pembayaran tersebut mengkibatkan PLN memutus aliran listrik. "Harusnya dibayar setiap tanggal 20 tapi karena alami keterlambatan sehingga diputus oleh PLN," kata Rita.

Rita menyebutkan tagihan untuk Bulan Januari 2022 ini sebebar 35 juta rupiah. Dan pemutusan tersebut baru terjadi Jumat (28/1) pagi sekitar pukul 08.30 Wita. "Baru tadi (Jumat) pagi (dilakukan pemutusan)", jelas Rita.

Rita menyebutkan pada Jumat pagi saat petugas mendatangi kantor DPRD untuk melakukan pemutusan listrik sudah dilakukan upaya negosiasi dengan pihak PLN untuk tidak dilakukan pemutusan, tapi dari pihak PLN tetap menolak. "Jadi sudah bernegosiasi dengan pihak PLN, tapi mereka (PLN) tidak mau," ujarnya.

Dia memberi alasan belum dibayarnya biaya listrik karena sampai sekarang belum ada pencairan dana operasional dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang ke Sekretariat DPRD Kota Kupang. "Uang belum cair, belum pencairan dari Badan Keuangan karena masih proses DPA," tambahnya.

Meski demikian, Rita menyatakan pemutusan arus listrik tidak berpengaruh dan mengganggu agenda atau kegiatan anggota DPRD Kota Kupang. Rita berjanji akan segera meminta bantuan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera mencairkan dana operasional Sekretariat DPRD sehingga bisa segera melakukan pelunasan keterlambatan pembayaran listrik.

Dan pembayaran baru bisa dilakukan pada Senin (31/1) sehingga seluruh aktifitas di sekretariat DPRD dan juga agenda kegiatan anggota DPRD tidak lagi terganggu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww