Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
4 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Olympic

Mulyanto Minta Pemerintah Perpanjang Larangan Ekspor Batu Bara

Mulyanto Minta Pemerintah Perpanjang Larangan Ekspor Batu Bara
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto; istimewa)
Selasa, 01 Februari 2022 21:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Tepat satu bulan, tanggal (1/2) larangan ekspor batu bara dari Pemerintah berakhir. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah kembali terapkan larangan ekspor batu bara. Menurutnya pelarangan ini penting sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi PLN sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.

Larangan itu diberlakukan kepada semua pengusaha batubara yang belum memenuhi kewajiban penyetoran kuota produksi batubara untuk kubutuhan dalam negeri (DMO). Diskresi ekspor batubara hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.

"Pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batubaranya. Ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik kita dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batubara," kata Mulyanto, Selasa (01/2/2022).

Mulyanto mendesak Pemerintah untuk memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut. Selama Pemerintah tidak tegas maka jangan harap aturan DMO dapat dilaksanakan dengan konsekuen. Akibatnya cadangan batu bara dalam negeri tidak stabil.

Mulyanto menilai kebijakan menarik dana kompensasi ekspor tidak efektif. Sebab nilai kompensasi yang harus dibayar pengusaha tidak seberapa besar. Akibatnya banyak pengusaha nakal yang lebih memilih mengekspor daripada memenuhi ketentuan DMO.

Bagi mereka, kata Mulyanto, keuntungan ekspor masih lebih besar daripada nilai kompensasi yang harus dibayarkan

"Bukan dengan memungut biaya kompensasi yang tidak seberapa. Ini membuat mereka lebih memilih ekspor dan membayar kompensasi. Karena lebih menguntungkan," tegas Mulyanto.***

wwwwww