Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
4 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Rencana Pemindahan IKN Belum Masuk RPJPN, Pemerintah Dianggap Grasa-grusu

Rencana Pemindahan IKN Belum Masuk RPJPN, Pemerintah Dianggap Grasa-grusu
Ilustrasi IKN. (Foto: Istimewa)
Kamis, 03 Februari 2022 12:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) terlebih dahulu, agar pelaksanaannya cermat, bertahap dan terencana, baik dari segi kelembagaan, tahapan waktu maupun anggaran. Sehingga semua kebutuhan pemindahan IKN dapat disiapkan dengan baik dan tidak tambal sulam seperti yang terjadi saat ini.

Demikian Diungkapkan Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, kepada GoNews.co, Kamis 3/2/2022. Mulyanto minta Pemerintah perlu cermat dan seksama melakukan pengkajian serta pembahasan IKN ini dengan semua pemangku kepentingan. Pemerintah jangan jalan sendiri melaksakan program yang berdimensi jangka panjang ini.

"Semestinya rencana pemindahan IKN ini masuk dahulu dalam RPJPN. Rencana pemindahan IKN baru ini jangan dilakukan secara grasa-grusu apalagi di tengah pandemi Covid-19, dimana varian Omicron tengah mendaki puncak. Pemindahan IKN juga mesti dilaksanakan secara cermat, bertahap dan secara berjangka panjang. Sekarang ini yang terjadi bersifat sporadis. Jangankan ada dalam RPJPN, konsep IKN masuk dalam RPJMN 2020-2024 saja melalui proses penyesuaian di tengah jalan. Akibatnya, perencanaan dan penganggaran proyek IKN bersifat parsial. Jadi tidak heran, kalau muncul usulan aneh Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan DPR untuk menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggaran yang didedikasikan untuk penanggulangan Covid-19, bagi pembangunan IKN baru," terang Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, sebagai proyek besar dengan dimensi jangka panjang, harusnya konsep pemindahan IKN masuk dalam RPJPN, sehingga ia menjadi sebuah konsensus nasional jangka panjang yang berkesinambungan. Bukan sekedar kemauan rezim penguasa yang terkesan memaksakan kehendak dan bersifat temporal. Kalau rezim Pemerintahan yang akan datang menolak untuk meneruskan, akan menjadi tidak optimal.

"Kita kan punya kerangka kerja TELOS (technical, economic, legal, organizational and scheduling) untuk menilai kelayakan suatu proyek. Apalagi proyek besar seperti pemindahan IKN baru. Tidak bisa sradak-sruduk. Sekarang ini secara scientific-technologically saja masih banyak perdebatan para ahli. Misalnya aspek resiko bencana geologi di wilayah IKN baru serta langkah-langkah mitigasinya. Belum lagi hitung-hitungan biaya pembangunan IKN dengan mempertimbangkan biaya mitigasi resiko tersebut serta aspek ekonominya," kata Mulyanto.

Pemerintah harus berpikir ulang dengan tenang dalam merumuskan hal-hal besar yang berdimensi jangka panjang bagi kebaikan bangsa ini," tegas politisi yang akrab dipanggil Pak Mul ini.***

wwwwww