Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Peristiwa

PBNU Tegas Minta Pemerintah Tidak Meneror dan Menangkap Warga Desa Wadas

PBNU Tegas Minta Pemerintah Tidak Meneror dan Menangkap Warga Desa Wadas
Salah satu aksi penolakan terhadap Bendungan Bener. (Foto: Detikcom/Rinto Heksantoro)
Selasa, 08 Februari 2022 20:36 WIB

JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah untuk menempuh jalan musyawarah dalam pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Gus Fahrur, sapaan akrabnya, meminta pemerintah tidak menggunakan kekerasan. Dia meyakini kebijakan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula. "Kita ingin agar proses yang dilakukan pemerintah mengedepankan musyawarah. Jangan ada teror karena ini kan untuk kemaslahatan," katanya, Selasa (8/2/2022).

Dia menilai seringkali kebijakan pembangunan pemerintah disalahpahami karena salah pendekatan. Mestinya, pemerintah bicara baik-baik kepada warga Wadas. Menurutnya, pindah dari tanah kelahiran bukan hal yang mudah. Terlebih, warga Wadas harus mendapat penjelasan yang terang dan ganti rugi yang layak dari pemerintah.

Dia menyarankan pemerintah dan warga kembali duduk bersama untuk berunding. Fahrur pun mengusulkan kader NU atau Muhammadiyah menjembatani diskusi warga dengan pemerintah. "Masyarakat harus diyakinkan mereka tidak dirugikan. Kalau itu tidak memungkinkan, ya harus dicari tempat yang lain. Siapa yang akan menikmati itu? Kan masyarakat sekitar," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Nasional Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Wahyu Eka menilai proyek di Wadas tak sejalan dengan putusan uji materi Undang-undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, keputusan itu seharusnya berdampak pada penundaan proyek yang bersifat strategis. "Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Sehingga, pembangunan bendungan Bener dan segala perangkat pendukungnya harus dihentikan," kata Wahyu.

Ia juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga sipil dan meminta aparat mundur dari wilayah tersebut. "Mengajak seluruh elemen sipil untuk bersatu dan bersolidaritas kepada warga Wadas yang melindungi hak hidupnya dan tengah dizalimi oleh kekuasaan represif," ujar Wahyu.

"Meminta peran serta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mendukung dan membantu perjuangan warga Wadas," lanjutnya.

Sebelumnya, ribuan personel polisi diterjunkan ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mengawal pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Kedatangan polisi itu disertai aksi represif. Polisi menangkap 23 orang dengan dalih membawa senjata tajam. Ada pula warga yang ditangkap saat sedang makan di warung.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengklaim pihaknya tetap melindungi warga dalam kegiatan di Wadas tersebut. "Saya ikut di lapangan, di Wadas, memastikan tidak ada kekerasan. Prinsip kami melindungi masyarakat," dalihnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/