Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
10 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
4
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
9 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  DPR RI

Besok, Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Akan Disahkan di Paripurna

Besok, Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Akan Disahkan di Paripurna
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin melambaikan tangan usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang sidang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Kamis, 17 Februari 2022 21:25 WIB

JAKARTA - Sebanyak tujuh calon komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu terpilih hasil seleksi di DPR akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan pada Jumat (18/2).

Para calon terpilih sebelumnya telah disahkan dalam rapat Pleno Komisi II DPR yang digelar pada Kamis (17/2) dini hari, setelah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama tiga hari sejak 14 Februari lalu.

"Nanti diparipurnakan besok, setelah itu dilantik presiden," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (17/2).

Saan menuturkan, setelah disahkan di Paripurna, Presiden memiliki waktu sampai April atau hingga masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu sebelumnya habis. Komisi II akan menggelar rapat dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna membahas kemungkinan percepatan masa jabatan mereka.

Rapat konsultasi itu dilakukan agar pembahasan soal Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu terkait tahapan Pemilu 2024 bisa segera dilakukan. "Kita ingin PKPU maupun Perbawaslu itu cepat kita setujui, agar tahapan baik persiapan dan mulai tahapan itu bisa kita lakukan," katanya.

Sejumlah topik terkait tahapan Pemilu, kata Saan, saat ini mulai mengemuka, misalnya soal usulan waktu kampanye yang dipersingkat menjadi 90 hari, selain soal anggaran. Sementara itu, terkait Ketua KPU atau Bawaslu, dia menyebut kewenangannya berada di komisioner terpilih.

Menurut Saan, urutan hasil seleksi di DPR tak menjadi patokan untuk menunjuk ketua masing-masing lembaga. Penetapan ketua KPU maupun Bawaslu sepenuhnya menjadi kewenangan mereka usai dilantik.

"Jadi bukan berdasarkan urutan, mereka rundingan, mereka musyawarah untuk menentukan siapa ketua baik KPU maupun Bawaslu di internal mereka," kata dia.

Komisioner KPU periode 2022-2027 yang dipilih DPR ada 7 orang, antara lain Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik serta August Mellaz.

Kemudian, 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang dipilih antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono serta Herwyn Jefler Hielsa Malonda.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/