Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Nusantara

Kritisi Kecilnya Angka BLT UMKM, Sultan: Pemerintah Setengah Hati

Kritisi Kecilnya Angka BLT UMKM, Sultan: Pemerintah Setengah Hati
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin saat mengunjungi pameran UMKM. (Foto: Istimewa)
Kamis, 17 Februari 2022 21:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 455 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN pada 2022 yang salah Satu targetnya adalah penguatan ekonomi dengan alokasi anggaran Rp 178,3 triliun dari sebelumnya Rp 141,42 triliun.

Meski demikian, BLT UMKM 2022 hanya didistribusikan kepada lebih dari 2,76 juta Usaha ultra mikro senilai Rp600.000 per unit usaha pada Februari 2022 ini. Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua dewan perwakilan daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI untuk tidak setengah hati memberikan treatment fiskal kepada Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM).

"Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja pemerintah yang mampu mengendalikan stabilitas ekonomi nasional akibat krisis pandemi. Meskipun secara mikro kita belum melihat peningkatan produktivitas usaha Mikro kecil (UMK) yang signifikan hingga akhir tahun lalu akibat rendahnya akses keuangan UMK yang bersumber dari dana PEN," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (17/02).

Menurutnya, inisiatif memberikan insentif modal atau yang disebut dengan bantuan Sosial kepada kelompok usaha ultra mikro tidak akan memiliki dampak ekonomi yang berkelanjutan, kecuali hanya berguna dalam menindak daya beli masyarakat. "Sulit untuk tidak menyebut agenda Pemulihan ekonomi ini sebagai skenario fiskal yang disorientasi. Terobosan kebijakan yang menyebabkan UMK kita sulit produktif, berkembang dan bersaing," kritik mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Dalam upaya pemulihan ekonomi, lanjut Sultan, Usaha Mikro yang jumlah mencapai 60 an juta saat ini lebih membutuhkan insentif fiskal yang progresif dan ekosistem bisnis yang dinamis berbasis digital. Ekosistem UMK yang kolaboratif dan saling gotong-royong. "Dengan kata lain, Akses modal murah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) apalagi BLT yang nilainya ratusan ribu tidak cukup untuk mengakselerasi produktifitas UMK. Meskipun itu sangat berarti bagi masyarakat kecil untuk memenuhi kebutuhan harian," tandasnya.

Selanjutnya, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan bahwa Agenda yang harus dibereskan terlebih dulu adalah persoalan data base dan sinergi pembina UMKM untuk menghindari tumpang tindih peran dan ketidakefisienan biaya.

"Kita ingin pemerintah baik pusat dan daerah berkolaborasi membangun iklim usaha yang spesifik menyasar kelompok Usaha Mikro dan Kecil dalam upaya pemulihan ekonomi. Bukan sekedar memberikan BLT, tapi lebih pada insentif fiskal yang ramah dan ketersedian pasar yang terintegrasi dan inklusif," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah meningkatkan dana PEN menjadi 455,62 triliun rupiah pada 2022 yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor yang dibagi ke dalam dua Klaster, pertama adalah klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun. Nilainya meningkat dari Rp 117,87 triliun.

Klaster kedua adalah perlindungan sosial (perlinsos) dari Rp 154,76 triliun menjadi Rp 154,8 triliun. Sementara klaster penguatan ekonomi menjadi Rp 178,3 triliun dari Rp 141,42 triliun.***

wwwwww