Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
24 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
24 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
24 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
24 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
23 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Saleh Daulay: Menag kan Santri, Kok Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing?

Saleh Daulay: Menag kan Santri, Kok Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing?
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (foto; Istimewa)
Kamis, 24 Februari 2022 12:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang terkesan membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing, dinilai telah melukai perasaan umat Islan. Meski tujuan awalnya untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan, namun pernyataan Menag tersebut jauh dari kearifan dan kebijaksanaan.

"Sudah banyak yang mempersoalkan. Masyarakat telah bereaksi. Malah, di medsos dibahas dengan beragam komentar miring," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Menurut Saleh, tidak sepatutnya seorang Menteri Agama membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Suara azan adalah seruan dan ajakan untuk melaksanakan shalat. Dan salat merupakan ibadah yang sangat mulia dan wajib dihormati pelaksanaannya.

"Orang yang tidak salat saja, masih menghormati azan. Ada banyak kegiatan dan aktivitas yang sengaja dihentikan sementara ketika suara azan berkumandang. Nah, ini menteri agama kan santri. Kenapa malah membandingkan panggilan shalat tersebut dengan gonggongan anjing?" sesalnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemudah Muhammadiyah ini berharap agar masalah yang sudah membudaya tidak dipersoalkan dan diungkit-ungkit lagi. Karena, jika diungkit-ungkit terus, akhirnya sesuatu yang selama ini dianggap biasa dan tidak mengganggu, menjadi suatu masalah. Terkesan ada stigmatisasi terhadap Islam dan pelaksanaan ajarannya.

Ia menjelaskan, soal azan ini sudah membudaya. Setiap waktu orang mengumandangkan azan. Diajarkan di banyak sekolah dan pesantren. Bahkan, ada perlombaan azan yang rutin dilaksanakan. Murid dan orang tua senang jika anaknya bisa menjadi juara.

"Kenapa mesti ada surat edaran Menteri Agama untuk mengatur volume suara azan? Bukankah tanpa ada surat edaran itu, kehidupan di masyarakat tenang-tenang saja?," ungkapnya.

Bagi Saleh, Menag Yaqut sangat tidak bijak. Menag perlu berbicara dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas keagamaan Islam terkait masalah ini. "Dialog dengan tokoh-tokoh agama ini sangat perlu untuk meluruskan apa yang sedang terjadi saat ini," tukasnya.***

wwwwww