Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
18 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
18 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
18 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Politik

MPR Bisa Amandemen UUD 1945 Tunda Pemilu, Tapi...

MPR Bisa Amandemen UUD 1945 Tunda Pemilu, Tapi...
Waket MPR RI Arsul Sani dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Senin, 28 Februari 2022 13:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan, tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD NRI 1945 guna menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024. Demikian disampaikan tertulis kepada wartawan parlemen, Senin (28/2/2022).

Arsul menyatakan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan juga harus ditanya kehendaknya mengenai penundaan Pemilu. Jika MPR mengamandemen UUD guna menunda Pemilu tanpa persetujuan rakyat, menurut Arsul, akan timbul kesan bahwa MPR telah berbuat abuse of power.

"Jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk merubah UUD NRI 1945 , maka meski syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi, menurut hemat saya ini kesan "abuse of power" oleh MPR tdk akan bisa dihindari," kata Arsul sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Seperti diketahui, wacana wacana Pemilu ditunda menggelinding dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Wacana ini kemudian diamini oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan. Golkar juga tengah mengkaji wacana ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/