Ongkos Naik Haji 2022 Ditargetkan Fix Bulan Depan
Kamis, 17 Maret 2022 11:37 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443H/2022 M ditargetkan fix pada 11 April 2022 mendatang. Demikian Ia sampaikan dalam rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR dengan Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama di Senayan, Jakarta, kemarin.
"Kami menargetkan bahwa sesuai dengan rapat internal Komisi VIII, Panja ini sudah menyepakati BPIH itu pada tanggal 11 April 2022. Sehingga kita harapkan sudah ada kepastian dari penyelenggara ibadah haji," ungkap Ace sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Kamis (17/3/2022).
Dijelaskannya, BPIH tahun ini juga perlu segera dibahas secara mendetail karena banyak perubahan yang terjadi. Di antaranya terkait pandemi Covid-19 yang membaik dan konflik antara Rusia dan Ukraina yang mempengaruhi harga bahan bakar minyak pesawat.
"Kita coba elaborasi lebih jauh, kalau tidak ada biaya PCR. Apakah juga pada komponen biaya penerbangan ada kenaikan atau tidak. Ini semua akan kita bahas lebih lanjut," tambah Ace.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |