Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
9 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
5
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
4 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Praktisi Hukum: Perubahan Konstitusi Berpengaruh pada Minat Investasi

Praktisi Hukum: Perubahan Konstitusi Berpengaruh pada Minat Investasi
Ilustrasi hukum dan investasi. (gambar: dok. ist./hukum penanaman modal)
Kamis, 17 Maret 2022 12:07 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum Bintang Hidayanto dalam keterangannya yang dibaca di Jakarta, Kamis (17/3/2022) menyatakan, perubahan konstitusi suatu negara dapat berdampak pada minat investasi para investor.

"Bagi kalangan investor, adanya kepastian hukum lebih dibutuhkan dibandingkan dengan adanya paket kebijakan ekonomi," kata Bintang sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Ketika perubahan konstitusi dibarengi dengan berbagai isu politis, menurut Bintang, hal ini menimbulkan citra yang kurang baik bagi para pemilik modal.

Lebih lanjut, Bintang juga mengingatkan pentingnya indeks demokrasi bagi sebuah negara dalam menarik investasi.

"Persepsi kemudahan berusaha dan keramahan terhadap investasi umumnya berbanding lurus dengan indeks demokrasi serta indeks rule of law (supremasi hukum, Red), di mana negara yang menduduki peringkat atas dalam indeks ease of doing business (kemudahan berbisnis, Red), juga menduduki peringkat pertama dalam indeks demokrasi dan rule of law" ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/