Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
1 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Satu Datu Indonesia Terus Digalakkan, Ini yang Sudah Dilakukan Kemendagri

Satu Datu Indonesia Terus Digalakkan, Ini yang Sudah Dilakukan Kemendagri
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam rapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, beberapa waktu lalu. (foto: dok. ist./puspen kemendagri)
Rabu, 23 Maret 2022 14:45 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam rapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, beberapa waktu lalu, mengungkapkan komitmen Kemendagri dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia atau SDI adalah amanat istana melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

Penuturan Suhajar yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (23/3/2022) menyebut, diantara langkah yang ditempuh Kemendagri adalah menjadikan produksi dan manajemen data selaras dengan penyelanggaraan urusan pemerintahan daerah.

Dalam agenda SDI, jelas Suhajar, setidaknya ada dua tanggungjawab Kemendagri. Kedua tanggungjawab itu adalah; data administrasi kewilayahan yang meliputi kode wilayah, kode pulau, data batas provinsi, batas kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta lainnya daan data kependudukan yang mencakup perekaman, data penduduk, dan sebagainya.

"Nanti satu data Kemendagri tinggal bergabung ke Satu Data Indonesia," ujar Suhajar.

Suhajar menuturkan, data kependudukan yang dimiliki Kemendagri telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pelayanan publik. Hingga akhir 2021, sebanyak 4.516 kementerian/lembaga telah memanfaatkan data kependudukan tersebut, misalnya dalam menyukseskan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), sensus penduduk, verifikasi data bantuan sosial (bansos), dan berbagai program lainnya.

"Kemendagri telah melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan banyak kementerian/lembaga," terang Suhajar.

Selain data kependudukan dan administrasi kewilayahan, Kemendagri juga telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut memuat sejumlah informasi seperti pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya.

"SIPD kami ini insyaallah nanti akan kita jadikan aplikasi umum, nah nanti bersamaan Satu Data Indonesia dia (SIPD) akan bisa dipakai oleh seluruh kementerian/lembaga," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/