Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
4 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
4 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
6
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
2 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Tolak Penundaan, LaNyalla: Pemilu Adalah Amanat Kebangsaan

Tolak Penundaan, LaNyalla: Pemilu Adalah Amanat Kebangsaan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)
Senin, 28 Maret 2022 21:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika DPD RI menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu setiap 5 tahun merupakan amanat kebangsaan yang harus ditepati.

Hal itu disampaikan oleh LaNyalla saat menerima audiensi Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Ketua DPD RI didampingi anggota DPD RI Tamsil Linrung (Sulsel), Alirman Sori (Sumbar), Bustami Zainudin (Lampung) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Togar M Nero dan Brigjen Pol Amostian.

Hadir dalam kesempatan itu Dewan Pengurus PNKN, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara dan Jenderal TNI (Purnawirawan) Sunarko, Guru Besar Universitas Indonesia yang juga pegiat UI Watch, Taufik Bahauddin; Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, Eggy Sudjana dan Habib Muchsin Alatas serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

"Bangsa ini sudah sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya 5 tahun, dan maksimal 2 periode. Bahwa pemilu adalah mekanisme evaluasi yang diberikan kepada rakyat setiap 5 tahun sekali. Ini prinsip. Sehingga meskipun Konstitusi bisa diubah, tetapi prinsip ini adalah amanat kebangsaan, dimana bangsa ini telah belajar dari dua Orde dimana masa jabatan presiden tidak dibatasi," katanya.

LaNyalla menyampaikan dirinya bukan dalam posisi sebagai Oposisi Pemerintah. Namun dalam konteks tersebut harus adil sejak dalam pikiran dan melihat semuanya secara jernih dengan akal dan hati serta mendengarkan aspirasi rakyat. "Soal wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden memang harus kita tolak dengan menggunakan kerangka berpikir seorang Negarawan. Karena penolakan itu adalah prinsip kebangsaan yang dikehendaki rakyat kebanyakan," ucapnya lagi.

Dilanjutkannya, bahwa akar persoalan bangsa ada di sektor Hulu, bukan di sektor Hilir. Sehingga pembenahan bangsa ini harus fundamental. Tidak bisa bersifat Kuratif atau Karitatif. "Sejak dilantik sebagai Ketua DPD RI, sebagai wakil daerah, hingga hari ini, saya sudah keliling ke-34 Provinsi dan hampir separuh dari Kabupaten/Kota di Indonesia. Saya menemukan permasalahan yang hampir sama, yaitu kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, dan kegelisahan masyarakat di daerah yang tidak dapat ikut merasakan kekayaan sumber daya alam di daerahnya. Ini persoalan fundamental yang harus dibenahi," papar dia. 

Dalam mengentaskan kemiskinan, LaNyalla mencontohkan, negara tidak bisa hanya melakukan intercept dengan bantuan-bantuan sosial. Sementara kebijakan di Hulu memberi ruang sebesar-besarnya kepada Oligarki untuk menguasai ekonomi dan menguras sumber daya alam. 

Oleh karena itu, LaNyalla mengajak kembali kepada Falsafah yang telah dibuat dan disepakati oleh para pendiri bangsa yaitu Pancasila. Dimana tujuan 
hakiki dari lahirnya bangsa ini adalah mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Kita jangan jadi bangsa yang murtad terhadap jati dirinya. Jangan menjadi generasi durhaka kepada para pendiri bangsa dan jangan bangga menjadi bangsa yang tercerabut dari akar budayanya sendiri. Karena bangsa yang besar, adalah bangsa yang menghargai sejarah peradaban, menghargai pemikiran luhur para pendiri bangsa. Dan hanya bangsa yang besar yang berani menyingsingkan lengan untuk berdaulat, mandiri dan berdikari tanpa campur tangan negara lain," tegasnya.

Dalam kesempatan itu LaNyalla berterima kasih, karena DPD RI untuk kesekian kalinya dipercaya oleh elemen civil society, dalam menitipkan aspirasinya. Meskipun hasil Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, memberikan ruang kekuasaan yang cukup besar kepada Partai Politik. Sementara peran DPD RI tidak diberi ruang yang cukup sebagai peserta Pemilu Perseorangan. 

"Tetapi DPD RI, sebagai wakil daerah, wakil dari stakeholder yang ada di seluruh daerah, tetap akan berusaha maksimal meresonansikan apa yang disampaikan seluruh elemen masyarakat. Posisi saya sebagai Ketua DPD RI, yang juga Senator, memang meminta seluruh anggota DPD RI untuk tidak tersekat dalam kelompok tertentu. Tetapi mewakili dan menerima seluruh elemen. Sejatinya seorang Senator harus berpikir dan bertindak sebagai seorang Negarawan yang berada di dalam wilayah legislatif," ujar dia.***

wwwwww