Kasihan Rakyat, Golkar dan Gerindra Minta Perpanjangan SIM dan SKCK Digratiskan
![]() |
| Ilustrasi area pelayanan SIM dan SKCK. (foto: dok. ist.) |
"Saya melihat kalau untuk pembuatan SIM masih masuk akal, tapi kalau untuk perpanjangan SIM masih dipungut biaya dari masyarakat, saya pikir kurang pas. Saya sepakat itu gratis agar bisa membantu masyarakat," kata Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPR RI Habiburokhman sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Mengamini itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang merupakan politisi Golkar mengatakan, "Saya setuju terkait dengan SIM digratiskan ini. Tapi kita harus ubah regulasinya yang akan sedang dibahas di Komisi V.".
Permintaan atau usulan penggratisan biaya perpanjangan SIM dan penerbitan SKCK itu disampaikan usai polisi mengungkap target capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari SIM dan SKCK tahun 2022.
Dalam rapat itu, Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi menyebut, target PNBP pada 2022 dari perpanjangan SIM mencapai Rp 654.354.680.000. Jumlah ini meningkat dari realisasi PNBP dari perpanjangan SIM pada tahun 2021 yang bernilai Rp614.107.140.000.
Sementara target PNBP dari penerbitan SKCK serta surat izin senjata api dan bahan peledak, menurut Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri, Komjen Ahmad Dofiri, sebesar Rp305.907.800.000. Nominal tersebut meningkat dari realisasi tahun lalu sebesar Rp253.257.930.000.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













