Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
12 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Berdasar Ketetapan Pemerintah, Pengelola Naikkan Tarif Tol Cipali

Berdasar Ketetapan Pemerintah, Pengelola Naikkan Tarif Tol Cipali
Ilustrasi perhitungan tarif tol Cipali. (gambar: tangkapan layar situs resmi lintas marga sedaya)
Minggu, 03 April 2022 19:51 WIB
JAKARTA - PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali dalam suatu pemberitaan yang dibaca Minggu (3/4/2022), memutuskan untuk menaikkan tarif Tol Cipali atau Cikopo - Palimanan per 30 Maret 2022. Keputusan ini berdasarkan SK Menteri PUPR nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang penyesuaian tarif tol pada jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Direktur Operasional Astra Tol Cipali Agung Prasetyo dalam lansiran Liputan6 yang dikutip GoNEWS.co di Jakarta mengatakan, kenaikan tarif tol menyesuaikan kondisi inflasi di daerah sepanjang Tol Cipali.

"Kenaikan tarif tol Cipali setiap dua tahun sekali sesuai dengan peraturan pemerintah dan inflasi. Kenaikan mengikuti inflasi 2-3 persen dikali jarak per kilo dari tarif tol kita," terang Agung.

Berikut ini adalah tarif terbaru Tol Cipali:

- Golongan I sebelumnya Rp107.500 menjadi Rp119.000

- Golongan II dari Rp177.900 menjadi Rp196.000

- Golongan III dari Rp177.000 menjadi Rp196.000

- Golongan IV dari Rp222.000 menjadi Rp246.000

- Golongan V dari Rp222.000 menjadi Rp246.000***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/