Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
20 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
21 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
5
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Posting Konten Asusila, Polisi Bakal Panggil Hotman Paris

Diduga Posting Konten Asusila, Polisi Bakal Panggil Hotman Paris
Ilustrasi; Hotman Paris dan Celine Evangelista. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Minggu, 03 April 2022 19:46 WIB

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan konten asusila yang menyeret nama Hotman Paris.

"Iya laporannya sudah diterima," kata Zulpan.

Diketahui, pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan terkait menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila. Lebih lanjut, Zulpan mengatakan penyidik akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.

Usai dipelajari, penyidik akan memanggil pelapor terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan. "Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil. Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima polda tanggal 2 April yang melaporkan," jelas Zulpan, Minggu (3/4/2022).

Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Razman menilai postingan Hotman Paris sangat meresahkan. "Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Selain itu, Razman juga menilai tindakan Hotman Paris Hutapea itu telah bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya. "Sedangkan dia ke mana-mana pakai jas, peluk cewek-cewek. Ini sangat jelas pelanggaran kode etik," tambah Razman Arif Nasution.

Laporan Razman dkk telah teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Hotman dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/