Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
15 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  DPR RI

Di Era Puan, Indonesia akan Punya UU TPKS yang Akomodatif

Di Era Puan, Indonesia akan Punya UU TPKS yang Akomodatif
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./dpr ri)
Senin, 04 April 2022 22:38 WIB
JAKARTA - Aktivis perempuan yang juga Founders Rumah Baca Akar Nury Sybli dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan parlemen, Senin (4/4/2022) menyatakan, dirinya optimis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan Senayan di era Ketua DPR RI Puan Maharani. Tak hanya disahkan, di era Puan juga RUU ini diyakini telah mengakomodir segala masukan.

Keyakinan Nury berdasar pada langkah Puan melibatkan para pegiat dari berbagai perwakilan seperti dari Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan Indonesia, Maju Perempuan Indonesia (MPI), Badan Riset Nasional (BRIN), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), hingga perwakilan dari Universitas Diponegoro (UNDIP).

"Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi," ungkap Nury mengutip pernyataan Puan dalam pertemuan bersama para perwakilan perempuan kala itu.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip GoNEWS.co, Nury mengapresiasi Puan karena tercatat pernah menegaskan, RUU TPKS harus hadir sebagai satu payung hukum untuk menjaga serta membuat aman masyarakat, khususnya kaum perempuan.

"Ini harus menjadi undang-undang yang dapat membuat kita bekerja dengan nyaman dan merasa dilindungi, agar UU ini juga dapat melindungi anak hingga cicit kita," tegas Puan dalam pertemuan bersama perwakilan para perempuan itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/