Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
12 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
12 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
12 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
6 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
6 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
5 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  DPR RI

Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR RI, Puan Punya Momentum Legacy Sahkan RUU TPKS

Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR RI, Puan Punya Momentum Legacy Sahkan RUU TPKS
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./dpr)
Senin, 04 April 2022 22:10 WIB
JAKARTA - Aktivis perempuan yang juga Founders Rumah Baca Akar Nury Sybli dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan parlemen, Senin (4/4/2022) menyatakan, dirinya meyakini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada bulan ini, April.

Ini adalah RUU berumur sekitar 6 tahun. Pengesahan di bulan ini, menurut Nury adalah momentum emas bagi Puan sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI sepanjang sejarah parlemen.

"Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini tanggal 21 April nanti," kata Nury sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Ia mencatat, Puan sebagai Ketua DPR RI, punya peran signifikan dalam proses RUU TPKS. Hal yang paling diapresiasi adalah pelibatan para aktivis perempuan, Komnas Perempuan hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat memberi masukan selama proses legislasi.

"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan sebagai Ketua DPR, saya optimis ini bisa segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini," kata Nury.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/