Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
14 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
10 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  DPR RI

Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR RI, Puan Punya Momentum Legacy Sahkan RUU TPKS

Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR RI, Puan Punya Momentum Legacy Sahkan RUU TPKS
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./dpr)
Senin, 04 April 2022 22:10 WIB
JAKARTA - Aktivis perempuan yang juga Founders Rumah Baca Akar Nury Sybli dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan parlemen, Senin (4/4/2022) menyatakan, dirinya meyakini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada bulan ini, April.

Ini adalah RUU berumur sekitar 6 tahun. Pengesahan di bulan ini, menurut Nury adalah momentum emas bagi Puan sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI sepanjang sejarah parlemen.

"Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini tanggal 21 April nanti," kata Nury sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Ia mencatat, Puan sebagai Ketua DPR RI, punya peran signifikan dalam proses RUU TPKS. Hal yang paling diapresiasi adalah pelibatan para aktivis perempuan, Komnas Perempuan hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat memberi masukan selama proses legislasi.

"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan sebagai Ketua DPR, saya optimis ini bisa segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini," kata Nury.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/