Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR RI, Puan Punya Momentum Legacy Sahkan RUU TPKS
Ini adalah RUU berumur sekitar 6 tahun. Pengesahan di bulan ini, menurut Nury adalah momentum emas bagi Puan sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI sepanjang sejarah parlemen.
"Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini tanggal 21 April nanti," kata Nury sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.
Ia mencatat, Puan sebagai Ketua DPR RI, punya peran signifikan dalam proses RUU TPKS. Hal yang paling diapresiasi adalah pelibatan para aktivis perempuan, Komnas Perempuan hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat memberi masukan selama proses legislasi.
"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan sebagai Ketua DPR, saya optimis ini bisa segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini," kata Nury.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |