Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
16 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
16 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
16 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Komisi VII DPR Minta BP Migas Larang Pemilik Mobil Mewah Gunakan BBM Subsidi

Komisi VII DPR Minta BP Migas Larang Pemilik Mobil Mewah Gunakan BBM Subsidi
Ilustrasi pegawai SPBU saat mengisi bahan bakar minyak ke mobil konsumen. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 08 April 2022 19:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pertamina aktif membangun kerjasama dengan Polri, Samsat Pemda dan BPH Migas. Bersama lembaga terkait tersebut Pertamina perlu menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi. Sehingga dapat diketahui kepada siapa saja BBM bersubsidi disalurkan.

"Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran," ujar Mulyanto dalam Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI untuk mengetahui persiapan Pertamina dalam rangka menyambut lebaran, Kamis, (7/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut Mulyanto juga mendesak BPH Migas bekeja sama dengan Polri untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri, khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.

"Aturannya sudah ada namun penegakan hukumnya masih sangat lemah. Jadi usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan ini cocok dengan aturan tersebut," papar Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu berharap ke depan BPH Migas beserta Pertamina perlu merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah. Hal ini penting, agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan.

Hal ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi.

Untuk diketahui, dalam Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI ke Pertamina Regional Jawa Bagian Barat di Karawang, Kepala Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mengangkat isu, bahwa selama ini kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO belum terdaftar dengan baik. Sehingga perlu untuk menyusun list kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO, agar penyaluran BBM PSO semakin tepat sasaran.

Selama ini ditengarai banyak kendaraan yang tidak berhak melakukan pengisian BBM PSO di wilayah Regional Jawa Bagian Barat, yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Hadir dalam kesempatan ini Dirjen Migas, Dirjen Gatrik, Komisioner BPH Migas, Direktur PLN Regional Jawa-Bali, dan Direksi Pertamina Patra Niaga.***

wwwwww