Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Voli

DKPP Tempati Gedung Baru

DKPP Tempati Gedung Baru
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (kedua kanan) dalam suatu kesempatan di Kantor DKPP, Jakarta. (foto: ist./puspen kemendagri)
Kamis, 21 April 2022 20:06 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menempati gedung barunya di Jalan Wahid Hasyim No. 117 Jakarta, kemarin. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangan Puspen Kemendagri, Kamis (21/4/2022) menyatakan, Kemendagri berharap kinerja penyelenggara Pemilu itu meningkat.

"DKPP semakin hari tentunya diharapkan semakin memberikan peran untuk mengontrol agar kualitas penyelenggara semakin baik. Nah pindah gedung tentunya menambah semangat kita bersama," kata Suhajar sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Belajar dari sejarah, cerita Suhajar, di masa reformasi cara berdemokrasi yang diwariskan oleh Orde Baru harus diubah. Pemerintah mulai membentuk KPU yang mandiri, Bawaslu yang saat itu masih berstatus ad hoc hingga kemudian DKPP lahir belakangan. DKPP dibentuk untuk melakukan penyelidikan/pemeriksaan terhadap pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

"Karena dulu pemilu zaman Orde Baru itu yang ngawas jaksa, kepala seksi kejaksaan itu. Jadi hari ini demokrasi kita mudah-mudahan semakin membaik. Dan di pundak kawan-kawan lah tugas ini dibebankan oleh negara, diamanati oleh rakyat," tuturnya.

Suhajar berharap, semakin bertambahnya usia DKPP dapat semakin memberikan peran dalam mengontrol kualitas penyelenggara Pemilu yang semakin baik. Adapun tugas pemerintah yakni mendukung kerja DKPP dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan memadai. Hal ini tentunya didukung dengan semangat kerja DKPP dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki.

"Pak Mendagri menyampaikan salam takzim dan memberikan apresiasi atas kerja-kerja yang selama ini telah dilaksanakan. DKPP saja kalau kita lihat di tahun 2021 ini memutus 186 perkara, dengan dari 674 pengaduan, luar biasa ini pekerjaan kita," tandasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww