Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
12 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
12 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
12 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
12 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PKB dan Cak Imin Kian Redup Akibat Kasus Tunda Pemilu

PKB dan Cak Imin Kian Redup Akibat Kasus Tunda Pemilu
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Istimewa)
Kamis, 05 Mei 2022 18:47 WIB

JAKARTA - Badai kekecewaan dari masyarakat dikawatirkan akan melanda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lantaran sempat mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, dukungan wacana tunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden yang disuarakan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah kian meredup, bahkan bisa dikatakan wacana tersebut sudah "end game".

"Seperti kata pepatah 'siapa menabur angin akan menuai badai'. Jika bisa ditafsirkan pasca gagal totalnya wacana tersebut, nasib Cak Imin sangat mungkin akan mendapatkan badai kekecewaan dari masyarakat," ujar Satyo, Kamis (5/5).

Menurut Satyo, masyarakat sudah terlanjur menandai Cak Imin sebagai corong dari upaya pembegalan kedaulatan rakyat dengan berupaya menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan Jokowi yang jelas-jelas menabrak konstitusi.

"Satu-satunya cara mengobatinya adalah dengan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat karena sudah khilaf dan percaya begitu saja kepada sang provokator yang memiliki inisiatif menunda pemilu," pungkas Satyo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww