Dua Bar di Jaksel Disegel Petugas
![]() |
| Ilustrasi segel. (gambar: ist. via santai aja) |
Sabtu, 14 Mei 2022 02:06 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel dua bar di Jakarta Selatan (Jaksel) yakni Zodiac dan TCC (The Cocktail Club) pada Sabtu (14/5/2022) dini hari.
"Kami segel dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander dikutip GoNEWS.co dari Antara.
Sebenarnya, ada beberapa lokasi lain yang diinspeksi seperti PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar. Namun, tak ditemukan pelanggaran izin usaha dan kapasitas pengunjung di beberapa lokasi tersebut.
Dony mengungkapkan, giat ini juga sebagai respons petugas atas keluhan masyarakat. "Beberapa lokasi tempat hiburan terletak di permukiman sehingga masyarakat terganggu musik masih ingar-bingar."
"Ini yang kami tertibkan," pungkasnya.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Olympic, Beladiri, DKI Jakarta |













