Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
4
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
24 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Jurus Jitu Percepat Investasi Berkelanjutan menurut Kadin

Jurus Jitu Percepat Investasi Berkelanjutan menurut Kadin
Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam suatu kesempatan. (foto: dok. kadin)
Rabu, 18 Mei 2022 18:16 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dalam suatu acara yang dipantau virtual dari Jakarta, Rabu (18/5/2022) mengungkapkan lima cara dalam rangka mendorong percepatan investasi berkelanjutan dan inklusif.

"Pertama, promosi investasi terhadap proyek-proyek dan sektor-sektor unggulan Indonesia, terutama pada (sektor) hilirisasi dan EBT," kata Arsjad sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara.

Menurut Arsjad, upaya promosi sektor unggulan itu bisa dimaksimalkan dalam momentum Presidensi Indonesia dalam G20 2022, termasuk dalam B20.

Upaya kedua, yakni sosialisasi UU Cipta Kerja untuk meyakinkan investor bahwa Indonesia ramah terhadap investasi. Peraturan di bawah UU Cipta Kerja dinilai meningkatkan transparansi, efisiensi, kecepatan dan kepastian berusaha.

Aturan di bawah UU Cipta Kerja juga didukung dengan kemudahan perizinan investasi melalui Online Single Submission (OSS).

Upaya ketiga, yaitu kemitraan publik dan swasta untuk mempromosikan investasi hijau dan menyediakan kebijakan strategis juga mendorong serta memfasilitasi sharing knowledge.

"Keempat, dukungan pemerintah berupa fasilitas paket stimulus yang mendorong insentif energi hijau. Terakhir, penyediaan layanan end to end kepada investor hingga investasi terlaksana serta membantu pendampingan sampai tahap produksi," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww