Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
6 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
6 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
6 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Voli

Diperbolehkan Tak Pakai Masker, Halal Bihalal Kejati DKI Tetap Gunakan Prokes Ketat

Diperbolehkan Tak Pakai Masker, Halal Bihalal Kejati DKI Tetap Gunakan Prokes Ketat
Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 20 Mei 2022 19:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kegiatan halalbihalal Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pada hari Rabu (18/5/2022), dikaksanakan setelah adanya Intruksi pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka oleh Pemerintah Pusat.

Kegiatan yang dihadiri pejabat struktural itu tetap mengedepankan protokol kesehatan. Bahkan, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, juga tidak lebih dari 40 orang.

Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, acara yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, juga dalam rangka syukuran karena menempati gedung baru.

Bahkan acara tersebut, kata Ashari, telah dilaksanakan sesuai imbauan pemerintah seiring perkembangan pandemi COVID-19 yang semakin melandai. "Bahwa pelaksanaan Halalbihalal tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang PPKM DKI Jakarta yang berada pada Level 2," kata Ashari dalam keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Disampaikan Ashari, dua minggu setelah lebaran, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), juga telah mengumumkan diperbolehkannya tidak menggunakan masker apabila beraktifitas di area terbuka, dengan salah satu pertimbangan bahwa penangan COVID-19 semakin terkendali.

Bahkan, halalbihalal tersebut dilaksanakan di ruang terbuka, namun perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaannya, para pejabat utama serta beberapa pejabat struktural lainnya tetap menjaga jarak yang aman antara satu dengan yang lain.

"Sedangkan pegawai lain dan unsur lainnya mengikuti secara virtual dan seluruh pegawai yang mengikuti halalbihalal telah mendapatkan vaksin dosis ke-3," kata dia.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menggelar Halalbihalal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, juga dalam rangka syukuran karena menempati gedung baru, yang diikuti oleh seluruh pimpinan, pegawai Kejati DKI dan IAD wilayah Jakarta.

Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sekaligus memberikan sambutannya.

Sementara ceramah dalam kegiatan tersebut dibawakan oleh Ustad H Taufik Hidayatullah, Pengurus MUI Kelurahan Kebagusan.***

wwwwww