Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
9 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
9 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
9 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  PON

Sosialisasi 4 Pilar di Kediri, Ahmad Rizki Sadig Sebut Upaya Tangkal Radikalisme

Sosialisasi 4 Pilar di Kediri, Ahmad Rizki Sadig Sebut Upaya Tangkal Radikalisme
Anggota DPR RI, Rizki Sadiq saat Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kediri. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 03 Juni 2022 14:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota MPR RI Ahmad Rizki Sadig menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pagu, Kediri, Jumat (03/06/2022).

Dalam acara tersebut, Anggota MPR RI dari Fraksi PAN sekaligus Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, Empat pilar MPR RI adalah dasar untuk berbangsa dan bernegara.

"Dalam bernegara, tidak terlepas dari empat hal yang wajib kita amalkan dalam sehari-hari. Empat pilar itu adalah, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat hal tersebut merupaka kesatuan yang patut dipahami bersama dan perlu adanya implementasi dalam keseharian," ujar Ahmad Rizki Sadig dihadapan sekitar 150 warga yang hadir.

Ia menjelaskan, peran dan tugas wajib setiap anggota MPRI RI adalah menjalankan sosialisasi di daerah pemilihannya. Sesuai dengan Undang-undang No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1.

"Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan kaum milenial, mampu mengetahui, memahami dan mengimplementasikan pondasi dari negara, yaitu empat pilar berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Ahmad Rizki Sadig juga mengatakan, empat pilar kebangsaan menjadi alat pencegah dari gerakan-gerakan radikal ataupun gerakan terorisme yang sangat mengancam akan stabilitas keamanan negara serta kesatuan NKRI.

"Mari bersama-sama menanamkan nilai kebangsaan itu dalam hati, sehingga mampu diaplikasikan dengan secara naluriah tanpa paksaan," tutupnya.***

wwwwww