Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
16 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Umum

Legislator dari Sumbar Geram soal 'Menu Padang Berbahan Babi'

Legislator dari Sumbar Geram soal Menu Padang Berbahan Babi
Ilustrasi menu padang. (gambar: ist./diadona)
Sabtu, 11 Juni 2022 09:16 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat II Guspardi Gaus dalam pesan yang dibaca Sabtu (11/6/2022), menyatakan kegeramannya soal kabar adanya restoran di Kelapa Gading, Jakarta yang menjual menu masakan padang non halal.

"Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan. Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas minangkabau ?" kata Guspardi sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: 300 Kantong Darah Segar Didapat di DPR

Baca Juga: Kunjungan ke Djarum, DPR Ingatkan Bea Cukai Antisipasi Cukai Palsu

Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat minang baik diranah maupun dirantau.

Sementara itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi restoran pasca kabar menu restoran ini viral di media sosial.

Baca Juga: Ini Pesan Tersirat Ungkapan Megawati Soal Sumbar, Menurut Guspardi

Baca Juga: Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina Mandiri

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan, ternyata usaha makanan padang daging babi yang berlokasi Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah lama tidak beroperasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/