Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
24 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
5
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Beladiri

PDIP Cermati Pencekalan Kadernya Terkait Perkara Dugaan Korupsi

PDIP Cermati Pencekalan Kadernya Terkait Perkara Dugaan Korupsi
Ilustrasi KPK. (foto: ist./jawaposcom)
Senin, 20 Juni 2022 19:38 WIB
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022) bahwa tim hukum dari PDI perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal pencekalan terhadap politisi PDIP Mardani H.Maming oleh KPK.

"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Republika.

Baca Juga: Sinyal Tak Pilih Ganjar, Sekjen PDIP: Kita Bukan Cari Sosok dengan Elektoral Tinggi

Baca Juga: KPK Periksa Bendum PBNU

Terpisah, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh kepada wartawan di Jakarta menyatakan bahwa Mardani Maming memang dicekal. "Sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Mardani Maming dan satu orang lain. "Berdasarkan informasi yang kami terima, benar KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Ali.

Baca Juga: Telusuri Duit Korupsi, Kejagung Gandeng Kemenkeu

Baca Juga: Desa Anti Korupsi, Data yang Diungkap Pemdes Kemendagri Lumayan Ngeri

***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww