Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Komisi VII DPR RI Minta Pertamina Tak Sulitkan Rakyat saat Beli BBM Bersubsidi

Komisi VII DPR RI Minta Pertamina Tak Sulitkan Rakyat saat Beli BBM Bersubsidi
Ilustrasi pembelian BBM menggunakan aplikasi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 29 Juni 2022 16:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Rencana Pertamina mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi ditentang Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut jelas akan menyulitkan masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi. Karena tidak semua masyarakat mempunyai telepon seluler yang memadai untuk dipasangkan aplikasi tersebut.

"Masyarakat kecil pengguna BBM bersubsidi ini belum tentu memiliki smart phone untuk mengakses aplikasi MyPertamina. Sehingga perlu sosialisasi, edukasi dan pentahapan bagi penerapan sistem ini," kata Mulyanto, Rabu (29/06/2022).

Mulyanto minta Pertamina meninjau ulang rencana penggunaan aplikasi ini. Menurutnya masih banyak cara lain yang dapat dilakukan Pertamina untuk mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Yang perlu dibatasi itu adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. Bukan pembatasan untuk semua masyarakat," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Itu pun, kata Mulyanto, Pertamina tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. Pertamina harus menunggu perubahan Perpres tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar.

Mulyanto mengingatkan bahwa regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini tengah diperbaiki. Revisi Perpresnya belum jadi. Selanjutnya aturan teknisnya ada di Peraturan BPH Migas.

"Pertamina sebagai operator tidak membentuk aturan. Hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Jadi memang sebaiknya Pertamina menunggu terbitnya secara definitif regulasi pemerintah tersebut," tandas Mulyanto.***

wwwwww