Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Mulyanto Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah

Mulyanto Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Rabu, 29 Juni 2022 16:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran. Mulyanto menyebut adanya dualitas pasar dan disparitas harga migor curah ini menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar.

"Ini akan membingungkan masyarakat sekaligus membuka peluang bagi terjadi kebocoran, dari pasar resmi migor ke pasar tidak resmi. Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah masyarakat juga. Mereka tidak mendapatkan migor yang didistribusikan secara resmi oleh Pemerintah dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Apalagi ditengarai volume migor curah yang dipasarkan secara resmi oleh pemerintah kalah jauh dengan volume migor curah di pasar tidak resmi. Akibatnya yang mendominasi adalah pasar tidak resmi," kata Mulyanto melalui keterangan persnya kepada GoNews.co, Rabu (29/6/2022).

Mulyanto menambahkan selama dualisme pasar ini berlangsung maka akan sulit harga migor curah turun mencapai HET. Apalagi kalau tata-cara pembelian migor curah di pasar resmi Pemerintah dipersulit dengan berbagai persyaratan seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau menyertakan NIK.

Karena itu pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor curah plat merah secara massif dan menyetop distribusi migor curah yang tidak resmi di pasar. Sehingga terbentuk pasar tunggal migor curah.

"Pemerintah jangan setengah hati dan tanggung-tanggung dalam menjalankan tata-niaga pasar migor curah ini. Ini kan terkesan terjadi pembiaran menjamurnya pasar migor tidak resmi dengan harga melanggar HET. Kalau ini terus terjadi, sampai kapan harga migor curah mencapai HET?" kaya Mulyanto.

Untuk diketahui, tanpa disadari sekarang ini telah terbentuk dualisme pasar migor curah. Yakni adanya dua pasar untuk komoditas yang sama dengan harga yang berbeda. Yang satu adalah pasar migor curah berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET. Yang kedua adalah pasar migor curah berbasis distributor bebas dengan harga mengikuti mekanisme pasar bebas, yang tidak terkontrol Pemerintah.

Data pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS) nasional tanggal 27/6/2022, menunjukkan, bahwa harga migor curah rerata nasional sebesar Rp. 17.700 per kilogram. Masih di atas HET yang sebesar Rp. 15.500 per kilogram.***

wwwwww