DPR: Digitalisasi Ekonomi Antisipasi Dampak Krisis Global
![]() |
| Ilustrasi digitalisasi ekonomi. (gambar: ist./netmag) |
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan kepada wartwan, Selasa (12/7/2022), sektor digital perlu dikuatkan sebagai upaya mengantisipasi dampak krisis ekonomi global.
"Sektor digital bisa menjadi pilar bagi Indonesia untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Seperti dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI), sektor digital menjadi penyelamat ekonomi selama pandemi Covid-19 berlangsung," kata Muhaimin, sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Baca Juga: Negara Gelontorkan Rp25,4 Triliun untuk Digitalisasi Pemerintahan
Baca Juga: DPR Dorong Kerja Sama Teknologi Digital Negara-negara ASEAN
Dikatakan Muhaimin, digitalisasi harus dimaknai sebagai proses meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melakukan kegiatan, khususnya transaksi dan pengembangan sektor usaha dengan memanfaatkan teknologi digital sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia serta memberikan dukungan penuh melalui sisi kebijakan anggaran negara," katanya.
Baca Juga: Pernah Bossman Dorong e-Rupiah, Kini BI Akan Terbitkan Uang Digital
Baca Juga: Belasan Juta Data Digital sudah Bocor, Sukamta Pertanyakan Kerjasama Data Center Indonesia-Perancis
Dengan cara itu, diharapkan sektor ekonomi digital Indonesia bisa terus berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Disisi lain, Muhaimin mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berkomitmen dalam memberikan dukungan dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha terutama Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh daerah Indonesia dalam mengakses layanan keuangan digital dan melakukan digitalisasi usaha.
Baca Juga: Korona Termasuk Influenza, Sebutannya Masih Covid-19
Baca Juga: 'Perang Dunia ke III', Mendagri Beri Arahan Kepala Daerah soal Karantina Wilayah
"OJK harus meningkatkan upaya sosialisasi tentang layanan keuangan digital dan digitalisasi usaha kepada para pelaku usaha dan UMKM di seluruh daerah Indonesia sehingga digitalisasi usaha semakin luas," katanya.
Muhaimin juga meminta pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan OJK memberikan dukungan berupa kebijakan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi berbasis digital, sehingga akses masyarakat terhadap penggunaan layanan keuangan digital semakin mudah dan luas serta mendorong penerimaan negara seperti mengintegrasikan sistem pembayaran digital untuk membayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Ekonomi, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta |













