Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
24 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Beladiri

Digaji 8 Juta Perbulan untuk Tebar Rayuan Judi 'Kakek Zeus', 9 Wanita Cantik Ditangkap Polisi

Digaji 8 Juta Perbulan untuk Tebar Rayuan Judi Kakek Zeus, 9 Wanita Cantik Ditangkap Polisi
9 Perempuan Marketing Judi Slot. (Foto Istimewa)
Jum'at, 29 Juli 2022 14:43 WIB
JAKARTA - Sebanyak 9 wanita cantik ditangkap Polisi karena terlibat dengan judi slot online.

9 perempuan ditangkap polisi karena terlibat judi slot ini memiliki usia yang masih sangat muda.

Perempuan yang ditangkap polisi ini memiliki tugas menebar rayuan kepada calon penjudi slot.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, para tersangka yang ditangkap masih remaja.

Remaja belasan tahun ini diberikan gaji Rp 3 - Rp 8 juta per bulannya.

Para tersangka memiliki nama samaran Sarah, Indah, Dewi, Meli, Niken, Jessica, Vira, Soleha, dan Karemia.

Para pelaku ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 27 Juli 2022.

Total yang ditangkap ada 27 orang dan 9 diantaranya masih remaja.

"Total dalam perkara judi online ini ada sebanyak 27 tersangka," jelasnya dialnsir Antara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Beladiri, Lampung
wwwwww