Penataan Kampung Pegunungan Arfak Tunggu Hasil Verifikasi BIG
Dirjen Bina pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam siaran Puspen Kemendagri yang diterima GoNEWS.co, Rabu (3/8/2022) mengungkapkan, usulan pembentukan kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak telah diverifikasi kelengkapan persyaratannya oleh Tim Ditjen Bina Pemdes.
Baca Juga: Mendagri Minta Lulusan IPDN Siap Ditugaskan di Mana Saja
Baca Juga: Terima Audiensi Para Kepala Desa dari Sumbar, Ini Yang Dibahas Pemdes Kemendagri
Berdasarakan langkah itu, Jelas Yusharto, diketahui masih terdapat syarat yang kurang pada aspek hasil verifikasi teknis oleh BIG. Hal itu berdasarkan Surat Kapus Pemetaan Batas Wilayah Nomor B-22.20/PBW-BIG/IGD.04.05/3/2022 tanggal 22 Maret 2022 mengenai verifikasi hasil penegasan batas wilayah administrasi desa di Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Dalam surat tersebut dijelaskan yang pada poinnya menyatakan bahwa kegiatan verifikasi hasil penegasan batas wilayah administrasi desa/keluraan di Kabupaten Pegunungan Arfak saat ini masih dalam proses verifikasi BIG," kata Yusharto.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |