Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
13 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
13 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
4 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
5 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
6
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
4 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Penataan Kampung Pegunungan Arfak Tunggu Hasil Verifikasi BIG

Penataan Kampung Pegunungan Arfak Tunggu Hasil Verifikasi BIG
Suasana audiensi jajaran Pemkab Pegunungan Arfak dengan Kemendagri di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. (foto: ist./puspenkemendagri)
Rabu, 03 Agustus 2022 12:35 WIB
JAKARTA - Kemendagri menerima audiensi Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marianus Mandacan di Jakarta, baru-baru ini. Dalam kesemaptan itu disampaikan, penataan kampung di Pegunungan Arfak oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri menunggu hasil koordinasi Kabupaten Pegunungan Arfak dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dirjen Bina pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam siaran Puspen Kemendagri yang diterima GoNEWS.co, Rabu (3/8/2022) mengungkapkan, usulan pembentukan kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak telah diverifikasi kelengkapan persyaratannya oleh Tim Ditjen Bina Pemdes.

Baca Juga: Mendagri Minta Lulusan IPDN Siap Ditugaskan di Mana Saja 

Baca Juga: Terima Audiensi Para Kepala Desa dari Sumbar, Ini Yang Dibahas Pemdes Kemendagri 

Berdasarakan langkah itu, Jelas Yusharto, diketahui masih terdapat syarat yang kurang pada aspek hasil verifikasi teknis oleh BIG. Hal itu berdasarkan Surat Kapus Pemetaan Batas Wilayah Nomor B-22.20/PBW-BIG/IGD.04.05/3/2022 tanggal 22 Maret 2022 mengenai verifikasi hasil penegasan batas wilayah administrasi desa di Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Dalam surat tersebut dijelaskan yang pada poinnya menyatakan bahwa kegiatan verifikasi hasil penegasan batas wilayah administrasi desa/keluraan di Kabupaten Pegunungan Arfak saat ini masih dalam proses verifikasi BIG," kata Yusharto.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/