Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
10 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
10 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
10 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Olympic

Satgasus Dibubarkan, Sekjen PKS: Tanda Kapolri Serius Ungkap Kasus Ferdy Sambo

Satgasus Dibubarkan, Sekjen PKS: Tanda Kapolri Serius Ungkap Kasus Ferdy Sambo
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 12 Agustus 2022 14:41 WIB

JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih mendapat pujian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsi menilai langkah ini tepat dilakukan seiring pimpinan Satgasus, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat untuk saat ini. Setidaknya, agar FS (Ferdy Sambi) bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi,” ujar Aboe Bakar Alhabsi kepada wartawan, Jumat (12/8).

Dengan pembubaran Satgasus, maka pembentukan tim khusus dalam mengungkap kematian Brigadir J semakin efektif. Tim akan leluasa menjalankan tugas penyelidikan maupun penyidikan kasus “Duren Tiga”.

Artinya lagi, sambung Aboe Bakar, pembubaran Satgasus juga menjadi bukti keseriusan Kapolri dalam mengungkap kasus “Duren Tiga” secara terang benderang.

“Selain itu, menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar benar ingin melakukan langkah pro justicia untuk semua kalangan,” tegasnya.

Satgasus Merah Putih dibentuk di era Tito Karnavian pada tahun 2019. Landasan pembentukan adalah surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Fungsi Satgasus adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan ITE.

Pada 20 Mei 2020, Irjen Pol Ferdy Sambo didaulat sebagai Kepala Satgasus Merah Putih. Di mana posisi aslinya adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jabatan Sambo lantas diperpanjang hingga akhir 2022 melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww