Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
3 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
2 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
2 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Terus Tingkatkan Kompetensi ASN Antikorupsi

Kemendagri Terus Tingkatkan Kompetensi ASN Antikorupsi
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam suatu webinar, Selasa, 16 Agustus 2022. (foto: ist./kemendagri for gonewsco)
Selasa, 16 Agustus 2022 21:00 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono dalam keterangan resmi, Selasa (16/8/2022), menegaskan bahwa ASN antikorupsi penting untuk mewujudkan pemerintahan tangguh guna mewujudkan Indonesai Emas 2045.

"Menjelang usia Republik Indonesia ke-100 ke depannya pada tahun 2045, maka diharapkan telah memiliki ketahanan nasional melalui tata kelola pemerintahan yang tangguh, dan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari korupsi. Hal tersebut mulai dipersiapkan dari sekarang dan perlu selalu berbenah diri," jelas Sugeng sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Optimalkan Pajak Kendaraan, Kemendagri dan Pembina Samsat Turun ke Jabar 

Baca Juga: Mendagri Minta Lulusan IPDN Siap Ditugaskan di Mana Saja 

Senada dengan itu, dalam webinar Satu Hari Belajar Terintegrasi (Sahabat) seri ke-8 bertema "Mengapa Korupsi Harus Diberantas?", Selasa (16/8/2022), Kepala Satuan Tugas Kampanye Direktorat Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Rachmawati menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Alasannya, korupsi berpotensi dilakukan semua orang, serta kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan meluas. Selain itu, alasan lainnya, korupsi cenderung dilakukan terorganisir dan tidak dilakukan sendirian.

Untuk itu, dirinya berpesan agar setiap pegawai menghindari perilaku koruptif. Pegawai pun diminta untuk memprioritaskan perbaikan sistem dan personal masing-masing dalam mencegah perilaku koruptif. Langkah seperti itu merupakan salah satu bentuk sumbangsih dalam membangun negeri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/