Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
8 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
8 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
8 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Beladiri

Bos Judi Online Terbesar di Sumut 'Sepele' dengan Ultimatum Kapolda

Bos Judi Online Terbesar di Sumut Sepele dengan Ultimatum Kapolda
Apin alias Jhoni, pengelola judi dan Samsul Tarigan, mafia galian C buronan Polda Sumut. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 19 Agustus 2022 15:00 WIB

JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menaikkan status kasus judi online yang diklam terbesar di provinsi itu ke tahap penyidikan.

Praktik judi online terbesar di Sumut itu terungkap setelah Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung penggerebekan sebuah rumah di perumahan elite Cemara Asri.

Penggerebekan markas operator perjudian daring dengan modus kafe bernama Warna Warna itu dilakukan pada Selasa (9/8) dini hari. "Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik (penyidikan, red)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dilansir GoNews.co dari JPNN Sumut Jumat (19/8/2022).

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari empat pegawai kafe Warna Warni, ketua RT, tiga satpam, dan enam orang terduga operator judi online berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

Selain itu, dilakukan juga pemblokiran ratusan rekening yang diduga dipakai untuk menampung dana bisinis judi online tersebut. Kemudian, anak buah Irjen Panca Putra juga bekerja sama dengan instansi terkait telah memblokir 21 website judi online yang diduga milik Apin BK alias AP tersebut.

"Polda Sumut juga bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening," beber Kombes Hadi.

Guna mengecek aliran dana judi online, Polda Sumut telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik menduga kegiatan judi online itu melanggar Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.

Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan siapa tersangka kasus itu meskipun sudah mengetahuinya lokasi tersebut milik AP.

Irjen Panca Putra sebelumnya telah memberi ultimatum agar AP menyerahkan diri, tetapi tidak digubris. Panggilan penyidik juga tidak dipenuhioleh bos judi online tersebut. "Penyidik kembali akan mengangendakan panggilan," ucap mantan Kapolres Biak, Papua tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memberi ultimatum agar Apin BK alias AP pemilik lokasi judi online menyerahkan diri. "Kami sudah melakukan pemanggilan Saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan (keterangan) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap jenderal bintang dua itu, Selasa (16/8) lalu.

Jika AP tidak datang untuk menyerahkan diri, Irjen Panca mengancam bakal menetapkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online itu.

"Ini (AP ,red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan, kalaupun berangkat ke luar negeri, saya akan cari," kata Eks Kapolda Sulawesi Utara itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Beladiri, Sumatera Utara
wwwwww