Gunakan WhatsApp dalam Komunikasi dengan Nasabah, Sejumlah Bank Besar Didenda
Untuk JP Morgan Chase & Co, sebagaimana lansiran Tempo yang dikutip GoNEWS.co, Anak perusahaan pialang-dealer JP Morgan Chase & Co didenda $200 juta (hampir Rp3 triliun) tahun lalu oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat (SEC) dan CFTC karena staf menggunakan perangkat seluler pribadi, aplikasi perpesanan, dan email. JP Morgan mengakui tindakannya melanggar undang-undang sekuritas. Hukuman itu adalah salah satu tindakan penegakan besar pertama yang dilakukan dibawah Ketua SEC Gary Gensler.
Baca Juga: Timnas U 16 Indonesia Dapat Bonus Rp 1 Miliar dari Bank BRI
Baca Juga: Digital Banking Apps Semakin Digemari, BRImo Catatkan Kenaikan Transaksi 136,5 Persen
Untuk Morgan Stanley, perusahaan ini secara tentatif setuju untuk membayar $125 juta kepada SEC dan $75 juta kepada CFTC untuk menyelesaikan penyelidikan atas praktik pencatatannya, katanya pada bulan Juli. Mereka sudah menyisihkan $200 juta dalam pendapatan kuartal kedua untuk mempersiapkan hukuman.
Sementara Bank of America, bank ini mengalokasikan sekitar $200 juta pada kuartal kedua untuk litigasi terkait dengan pesan elektronik yang tidak sah oleh karyawannya. Bank mengatakan pada akhir Juli bahwa pihaknya sedang dalam pembicaraan penyelesaian dengan SEC dan CFTC.
Baca Juga: BRI Raih Dua Pencapaian Dalam Bank Service Excellence Monitor 2022
Baca Juga: Kata Menteri Yasona, Youtuber Bisa Ngajuin Utang ke Bank, Jaminannya Konten
Adapun Citigroup Inc sedang diselidiki oleh SEC untuk komunikasi melalui saluran tidak sah yang digunakan oleh karyawannya, perusahaan mengungkapkan dalam pengajuan peraturan pada bulan Februari.
Perusahaan menyisihkan cadangan untuk menangani masalah ini, kata Chief Financial Officer Mark Mason. Dia tidak merinci jumlahnya, tetapi mengatakan itu selaras dengan apa yang diungkapkan oleh perusahaan sejenis.
Baca Juga: Dapat Pengakuan Internasional, BRI Jadi Bank Terbaik di Indonesia Versi The Banker
Selain itu, ada juga Goldman Sachs yang sedang dalam "diskusi lanjutan" dengan SEC dan CFTC untuk menyelesaikan penyelidikan, katanya dalam pengajuan kuartal kedua.
Selanjutnya, ada Barclays PLC yang mengatakan telah mencapai kesepakatan pada prinsipnya untuk membayar $200 juta kepada regulator AS.
Baca Juga: Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Sukses Lakukan Transformasi
Baca Juga: Tuntut Uang IMB Dikembalikan, Ribuan Massa Segel Bank BNI 46 Makassar
Ada juga Credit Suisse Group AG. Mereka mengatakan pada bulan Juli pihaknya telah menyiapkan anggaran litigasi $200 juta terutama yang berkaitan dengan aturan pencatatan.
Ada pula Deutsche Bank AG. Deutsche Bank mengumumkan pada akhir Juli bahwa mereka menyisihkan 165 juta euro dalam ketentuan tambahan untuk kemungkinan penegakan peraturan, sebagian dari investigasi SEC dan CFTC.
Baca Juga: HIPMI Usul Ijazah Sarjana Bisa Dijaminkan ke Bank
Baca Juga: Pemantau Covid Dukung Bank Mandiri Lapor soal Kredit Macet PT Titan
Terakhir ada Grup UBS AG, UBS Group mengatakan regulator AS sedang melakukan penyelidikan ke bank dan lembaga keuangan lainnya yang berkaitan dengan komunikasi bisnis.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Ekonomi, Internasional |