Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
15 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
10 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Pemantau Covid Dukung Bank Mandiri Lapor soal Kredit Macet PT Titan

Pemantau Covid Dukung Bank Mandiri Lapor soal Kredit Macet PT Titan
Ilustrasi kredit macet. (gambar: ist./ayobaca)
Sabtu, 11 Juni 2022 09:56 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arif Poyuono dalam keterangan yang dibaca Sabtu (11/6/2022) menyatakan dukungannya terkait laporan Bank Mandiri ke Bareskrim soal dugaan pengelapan dana di PT Titan.

Dorongan Arif lantaran adanya kredit dari Bank Mandiri yang macet di Group Titan Infra Energi. Ia mengidikasi adanya dugaan korupsi.

Baca Juga: Komitmen Kuat, 65 Persen Portofolio Kredit BRI Implementasikan Prinsip ESG

Baca Juga: Penyaluran Kredit Sektor Kecil Menengah BRI Triwulan I 2022 Capai Rp21,3 Triliun, Amam: Ini akan Dorong Ekonomi Lebih Bergairah

"Pada perjalanan kredit PT Titan macet diduga salah kelola yang masuk dalam katagori tindak pidana korupsi yang diawali dengan modus pengelapan dana hasil pinjaman kredit sehingga sudah tepat Bank Mandiri meminta Bareskrim untuk memblokir rekening PT Titan," kata Arif sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Jurnas.

Lansiran itu menyebut, walau sekarang pembayaran angsuran kredit sudah berjalan sesuai perjanjian namun kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit.

Baca Juga: Gagal Bayar Utang, TDPM Terancam Dipidanakan Para Krediturnya

Baca Juga: Kredit UMKM Nasional Ditarget Rp1.800 Triliun, Menko Airlangga: BRI Punya Kontribusi Besar

"Tapi untuk pembayaran gaji dan THR karyawan saat mau lebaran sudah dibuka atas permintaan Bareskrim karena dasar kemanusian dan hak yang wajib diterima oleh para karyawan PT Titan. Dan saat ini sudah dibuka blokirnya secara permanen sehingga untuk kebutuhan operasional bayar gaji pegawai dan vendor/supplier sudah berjalan dengan normal lagi," kata mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Arif juga berharap, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah sangat piawai dalam membongkar kasus kasus mega korupsi dapat turut segera melakukan penyelidikan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Hukum, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/