Pemantau Covid Dukung Bank Mandiri Lapor soal Kredit Macet PT Titan
Dorongan Arif lantaran adanya kredit dari Bank Mandiri yang macet di Group Titan Infra Energi. Ia mengidikasi adanya dugaan korupsi.
Baca Juga: Komitmen Kuat, 65 Persen Portofolio Kredit BRI Implementasikan Prinsip ESG
"Pada perjalanan kredit PT Titan macet diduga salah kelola yang masuk dalam katagori tindak pidana korupsi yang diawali dengan modus pengelapan dana hasil pinjaman kredit sehingga sudah tepat Bank Mandiri meminta Bareskrim untuk memblokir rekening PT Titan," kata Arif sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Jurnas.
Lansiran itu menyebut, walau sekarang pembayaran angsuran kredit sudah berjalan sesuai perjanjian namun kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit.
Baca Juga: Gagal Bayar Utang, TDPM Terancam Dipidanakan Para Krediturnya
Baca Juga: Kredit UMKM Nasional Ditarget Rp1.800 Triliun, Menko Airlangga: BRI Punya Kontribusi Besar
"Tapi untuk pembayaran gaji dan THR karyawan saat mau lebaran sudah dibuka atas permintaan Bareskrim karena dasar kemanusian dan hak yang wajib diterima oleh para karyawan PT Titan. Dan saat ini sudah dibuka blokirnya secara permanen sehingga untuk kebutuhan operasional bayar gaji pegawai dan vendor/supplier sudah berjalan dengan normal lagi," kata mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.
Arif juga berharap, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah sangat piawai dalam membongkar kasus kasus mega korupsi dapat turut segera melakukan penyelidikan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Hukum, Ekonomi, DKI Jakarta |