Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Kriminal

Martina Gerindra Dorong Sosialisasi Aturan Pembiayaan Ekraf

Martina Gerindra Dorong Sosialisasi Aturan Pembiayaan Ekraf
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Martina dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Kamis, 25 Agustus 2022 14:24 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Martina dalam siaran parlemen yang dibaca, Kamis (25/8/2022), meminta Kemenparekraf gencar menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf). Aturan terkait pembiayaan usaha ekonomi kreatif dengan jaminan produk kekayaan intelektual.

"Masih banyak pelaku Ekraf maupun stakeholder terkait yang belum mengetahui aturan tersebut," kata Martina sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Agar Vaksin Murah, Anggota DPR Dukung Pabrik Baru Bio Farma 

Baca Juga: Dukung Peningkatan Anggaran Kemenprin, DPR Dorong Validasi data IKM 

Legislator F- Gerindra ini meminta Lembaga Keuangan dapat mempermudah skema pembiayaan untuk mendukung industri kreatif. Adapun, aturan tersebut berlaku bagi 17 subsektor Ekraf yang terdiri dari aplikasi, musik, periklanan, kriya, permainan interaktif, desain komunikasi visual, kuliner, seni pertunjukan, desain produk, fesyen, seni rupa, desain interior, penerbitan, TV dan radio, fotografi dan film, animasi serta video.

"Saya juga mendengar Kemenparekraf mempersiapkan roadmap industri game. Hal-hal seperti ini kami apresiasi dan harap berikan kepastian hukum bagi seluruh stakeholder dalam mendorong game developer lokal," sambungnya.

Baca Juga: Tak Peduli Prabowo Nyapres, Pendiri Gerindra Ngotot Dukung Anies di Pilpres 2024 

Baca Juga: Buka Peluang Koalisi dengan Gerindra hingga PKB, PDIP Ingin Nego Peta Koalisi? 

Martina juga menyinggung event Piala Presiden Esports 2021 lalu. Ia menilai, event serupa dapat menjadi stimulus sekaligus kesempatan untuk mempopulerkan gim buatan Indonesia. "Kami mengharapkan kedepannya ketika ada lagi event seperti ini, yang ditandingkan bukan lagi game online dari mancanegara, tetapi game hasil buatan anak negeri," tandasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww