Pilkada Mundur? NasDem: KPU Tidak Konsisten
"Enggak konsisten dengan argumentasi yang sebelumnya," kata Saan sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Baca Juga: Agar Vaksin Murah, Anggota DPR Dukung Pabrik Baru Bio Farma
Baca Juga: Dukung Peningkatan Anggaran Kemenprin, DPR Dorong Validasi data IKM
Legislator Fraksi Nasdem ini, menyebut, kesepakatan Komisi II DPR dengan KPU soal Pilpres digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan pilkada pada November. Awalnya, disepakati Pilpres yang direncanakan akan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan Pilkada pada November. Sehingga disepakati Pilpres pada Februari 2024 mendatang.
"Salah satu pertimbangan KPU adalah karena jarak Mei ke November terlalu dekat, sehingga ada potensi tahapan yang bisa tumpang tindih dengan tahapan yang sedang berlangsung di pemilu dengan tahapan di pilkada. Sekarang kan pemilunya kita sudah sepakati Februari. Sehingga kalau ditarik ke September lagi kan nanti sama saja dengan pertimbangan sebelumnya, yakni Mei ke November. Artinya jaraknya kan sama dekatnya," papar Saan.
Baca Juga: Anggota DPR Dorong Generasi Muda Sadar Perlindungan Data Pribadi
Baca Juga: Alasan KPU Buka Wacana Revisi UU Pilkada
Kesepakatan soal Pilpres digelar Februari, sementara Pilkada pada November agar tak ada tahapan yang tumpang tindih. Hal itu pun menurutnya, secara teknis pelaksanaannya akan ada konsekuensi karena keduanya digelar pada jarak berdekatan.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan agar pilkada digelar September 2024. "Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemilihan kepala daerah maju jadi September 2024."***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |