Home  /  Berita  /  Hukum

Bawa Sabu, Habib Mendekam di Balik Jeruji

Bawa Sabu, Habib Mendekam di Balik Jeruji
Ilustrasi sabu-sabu. (foto: ist./jpnn)
Jum'at, 02 September 2022 18:04 WIB
OGAN KOMERING ULU - Kepolisian mengatakan pada wartawan sebagaimana pemberitaan, Jumat (2/9/2022), bahwa warga bernama Habib Riziq Maulana (20) kini mendekam di dalam sel. Sebabnya, dugaan keterlibatan dalam transaksi sabu-sabu.

"Anggota Satnarkoba Polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba," terang Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari JPNN.

Baca Juga: Kapolsek dan Anak Buahnya Positif Sabu 

Baca Juga: Polda Riau Musnahkan Sabu dan Ekstasi dari 10 Jaringan Narkoba 

Syafaruddin mengungkapkan, Habib yang merupakan warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan itu ditangkap pada Senin (29/8/2022) lalu, sekitar pukul 22.15 WIB.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi terkait transaksi narkoba yang melibatkan Habib. Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU melakukan identifikasi dan membuntuti Habib yang tengah membonceng sepeda motor temannya.

Baca Juga: Lelaki Bercadar Penyusup Jamaah Wanita Disebut Pernah Mencandu Sabu 

Baca Juga: Salut Bamsoet untuk Polri yang Amankan Setonan Sabu di Tengah Pandemi 

Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan melakukan penggeledahan.

"Di badan tersangka, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram," tutur Syafaruddin.

Baca Juga: Polemik Pengawasan Hakim MK, Habiburrokhman: Siapa yang Berwenang Mengawasi? 

Baca Juga: Kata Netizen soal Oknum Habib Diamankan Polisi karena Dugaan Cabul 

Namun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri. Meski begitu, kata Syafaruddin, "Identitasnya sudah diketahui.".

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, Habib merupakan perantara bisnis sabu-sabu. Saat ini, jelas Syafaruddin, "Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan akan diantarkan kepada siapa narkotika yang ditemukan itu."***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Sulawesi Tenggara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/